Tanggal 11 Agustus 1949 pada pukul 12.00 tengah hari seorang utusan Kolonel Ohl, dengan membawa bendera putih minta izin untuk menghadap Letnan Kolonel Slamet Rijadi yg sedang berada di markas darurat, Istana Kembang Banowati di selatan simpang empat Baron. dua jam kemudian , Kolonel Ohl datang dan perundingan untuk membahas pelaksanaan gencatan senjata bisa dimulai. sekitar pukul 16.30 , Slamet Rijadi bersama Ohl keluar dr ruangan . Mereka menyatakan bahwa perundingan tahap pertama dinyatakan selesai dengan menghasilkan lima butir keputusan.
1. Belanda meminta pasukan TNI mundur sampai batas kota dan semua rintangan jalan dsingkirkan
2. Belanda berjanji aksi teror tdk akan terulang lagi dan rdk akan ada pembalasan terhadap rakyat yg pernah membantu gerilya, kemudian pasukan baret hijau akan secepatnya dipulangkan ke Semarang.
3. sejak hari jumat, 12 Agustus 1949 seluruh pasukan belanda akan di-konsinyir di masing-masing markas.
4. setiap aksi teror dr pihak belanda akan dilaporkan kpd komandan TNI begitu pula sebaliknya.
5. serah terima Kota Solo diharapkan bisa berlangsung pd pertengahan bulan Agustus 1949.
Gambar diatas adalah saksi bisu pertemuan 2 pimpinan masing-masing pihak:dr Republik Indonesia melalui Letkol Slamet Rijadi serta dr pihak Kerajaan Belanda oleh Kolonel Ohl. yg tersisa untuk generasi muda saat ini utamanya yg ada di Kota Solo adalah bangunan rumah Istana Kembang Banowati yg tidak terawat dan tdk banyak orang yg mengenal apa peran bangunan itu saat ini.
Lokasi : Jl. Bhayangkara, sekarang dikenal dgn Monumen Suyono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar